Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Di Aceh Besar Ditangkap

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Di Aceh Besar Ditangkap

Aceh

Banda Aceh – Pujatv.com : Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap seorang pria berinisial MS alias Cut Lem (37), pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka merupakan warga pidie yang menetap di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Pelaku berhasil di bekuk pada Kamis, 3 Juli 2025 Di Kawasan Mata Ie, setelah keluarga korban membuat laporan ke polisi.

Aceh

Kasat reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, dalam konferensi pers, Selasa 8 Juli 2025, menyebutkan bahwa korban merupakan anak dari teman kerja pelaku sendiri, perbuatan bejat itu berlangsung selama dua tahun, sejak 2018 hingga 2020, saat korban masih berusia 8 tahun dan duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.

Modus pelaku dimulai dengan meminta korban membantu bekerja di rukonya, namun, permintaan tersebut ternyata hanya tipu daya untuk melancarkan aksi asusila, setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban untuk merahasiakan perbuatannya dengan iming-iming uang jajan.

Aceh

Aksi tersebut terus berlanjut selama dua tahun, hingga akhirnya terungkap setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, keluarga korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli, dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum terhadap korban.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal 50 junto pasal 47 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Newspaper Theme

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh Lhokseumawe - Pujatv.com Surat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kepada Presiden Prabowo Subianto...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia Banda Aceh - Pujatv.com Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh...

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam Aceh Utara – Pujatv.com Lebih dari 150 hektare persawahan tadah hujan di Kecamatan Cot...

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi Banda Aceh – Pujatv.com Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) resmi melantik Pengurus Ikatan Pemuda...

POPULERnew
Berita terpopuler