Rumoh Geudong Dan Luka Keluarga Korban: Antara Harapan Dan Penantian

Pidie – Pujatv.com : Pemerintah telah meresmikan monumen baru di atas reruntuhan bukti kelam masa lalu Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Kecamatan Glumpang Tiga, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Rumoh Geudong merupakan salah satu lokasi pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat dimasa konflik bersenjata.
Kini, dilokasi Rumoh Geudong yang memiliki luas lahan 7.015 meter kubik, telah dibangun dan ditata ulang menjadi Taman Memorial Living Park, sebagai ruang pengingat kolektif, edukasi sekaligus tempat refleksi terhadap sejarah kekerasan dan pelanggaran ham berat masa lalu.

Saat peresmian Memorial Living Park, sejumlah pejabat hadir di lokasi. Tak terkecuali keluarga korban dan korban kala itu. Masih banyak harapan, penantian dan kejelasan hukum yang mereka tunggu.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu anak korban konflik masa lalu, Maulida Zahara. Ia menceritakan kekejaman yang dirasakan oleh sang ayah dan keluarganya kala itu. Kini, Maulida berusaha untuk bangkit, dan berharap adanya kepedulian dari pemerintah, agar para keluarga korban bisa hidup layak dan lebih baik kedepannya.

Sementara itu, ketua lembaga paska Aceh, Farida Haryani, sebagai lembaga yang konsen melakukan pendampingan terhadap penyintas Rumoh Geudong berharap, segala tuntutan yang disampaikan oleh penyintas dan keluarga korban bisa direalisasikan.
Karna Farida berpendapat meski sudah adanya santunan dari pemerintah untuk para korban dan keluarga korban, penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.





