ASN Rsudza Tuntut TPP Dan Remunerasi, Ini Jawaban Wagub Aceh

Banda Aceh – Pujatv.com : Sejumlah aparatur sipil negara atau ASN, dari rumah sakit umum daerah Zainoel Abidin atau RSUDZA, Banda Aceh, melakukan aksi demonstrasi di kantor gubernur Aceh, jumat siang kemarin.
Dalam aksi tersebut, para tenaga medis menyuarakan tuntutan agar pemerintah Aceh segera mencairkan tambahan penghasilan pegawai dan remunerasi yang belum mereka terima.
Aksi damai ini mendapat tanggapan langsung dari wakil gubernur Aceh, Fadhlullah atau dek Fadh, ia menyampaikan bahwa secara anggaran, dana sebenarnya tersedia. Namun proses pencairan terhambat oleh aturan yang berlaku, terutama regulasi yang mewajibkan ASN memilih salah satu jenis tunjangan, antara TPP atau remunerasi.

Dek Fad menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan tunjangan ASN RSUDZA merupakan aturan warisan dari penjabat gubernur sebelumnya, yang mengacu pada peraturan kementerian PAN-RB dan kemendagri. Pencairan dua jenis tunjangan secara bersamaan dinilai menyalahi aturan dan berisiko menjadi temuan audit.
Namun demikian, pemerintah Aceh saat ini tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi agar ASN RSUDZA tetap dapat menerima kedua tunjangan, dan ia meminta ASN untuk bersabar menunggu hasilnya.
Sementara itu, Fahmi, koordinator dalam aksi tersebut mengatakan, sebelumnya ASN RSUDZA sudah pernah menerima TPP, tetapi berhenti sejak Januari 2025 atau setelah keluarnya peraturan gubernur nomor 15 Tahun 2024 tentang tambahan penghasilan pegawai.

Menurut para tenaga kesehatan atau Nakes, kebijakan penghentian TPP ini mulai berlaku sejak ditetapkannya PERGUB nomor 15 Tahun 2024, yang mewajibkan rumah sakit untuk memilih salah satu antara TPP atau Remunerasi Blud.





