Rekanan Ancam Segel RS PMI Karena Tunggak Pembayaran 1,8 M Selama Enam Tahun

Lhokseumawe – Pujatv.com : Rekanan PT Peugot Kontruksi, menggelar aksi di halaman rumah sakit PMI Aceh Utara, di jalan Samudera, kecamatan Banda Sakti, kota Lhokseumawe, Kamis, 24 Juli 2025.
Aksi berupa membentangkan spanduk dan orasi, yang digelar pihak rekanan karena masih tertunggak nya pembayaran biaya rehab RS PMI Aceh, sekitar Rp 1,8 Miliar pada tahun 2018 lalu.
Aksi damai di rumah sakit milik PMI Aceh Utara ini, mendapatkan perhatian dari masyarakat setempat.
Direktur utama Pt Peugot Kontruksi, Abdullah, dalam konferensi pers nya menjelaskan, pada tahun 2018, perusahaanya ditunjuk untuk melakukan rehab RS PMI Aceh Utara dengan nilai kontrak Rp 2,067 Miliar.

Saat proses rehab berlangsung, pihak perusahaan juga memberi dana talangan ke pihak rumah sakit, untuk membayar biaya listrik dan proses akreditasi dengan jumlah Rp 242 Juta.
Saat itu, seluruh utang dijanjikan akan dibayar secara bertahap dan paling lama enam bulan setelah pekerjaan selesai. Yang sudah dilunasi Rp 476.960.000. Sehingga masih ada sisa sekitar Rp 1,8 Miliar lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Pt Peugot Kontruksi, Fakhrurrazi mengatakan, untuk menyingkapi hal ini, pihaknya sudah melayangkan surat teguran hukum kepada PMI Aceh Utara, supaya utang yang tertunggak bisa dibayarkan dengan tempo 30 hari kedepan.

Bila tidak ada tanggapan, maka kita akan melakukan langkah lanjutan hingga ke proses hukum, baik itu pidana ataupun perdata.
Ketua PMI Aceh Utara, Tantawi yang dikonfirmasi Puja tv melalui seluler, tidak mengetahui secara formal, karena kontrak kerja bukan pada masa dirinya menjabat, tapi masa jabatan pengurus sebelumnya. Meskipun secara pribadi dirinya pernah bertemu dengan rekanan terkait tuntutan pihak rekanan Pt Peugot Kontruksi tersebut.





