Terbongkar! Pencuri Kabel PT GSI Ternyata Ordal

Aceh Utara – Pujatv.com : Tim satreskrim polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik Pt Gelombang Seismik Indonesia atau Pt GSI yang terpasang di kawasan gampong Lueng, kecamatan Paya Bakong dan Tanah Luas, Aceh Utara.
Kabel tersebut digunakan untuk keperluan survei minyak dan gas, dan kehilangannya sempat memicu tudingan terhadap warga setempat yang diduga menolak kehadiran perusahaan.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku masing-masing berinisial FM (25), IA (30), dan MY (56), yang semuanya merupakan warga Aceh Utara.

Sementara dua orang lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO, masing-masing berinisial ZA (32) dan Y (27).
Kasatreskrim polres Aceh Utara, AKP Boestani mengatakan pencurian kabel yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin 15 Juli 2025, malam, usai mencuri kabel, FM, ZA dan Y, lalu membawa kabel tersebut ke gampong buket jengkol untuk dibakar menjadi kuningan, kemudian dijual ke gudang barang bekas di kawasan lhoksukon, dengan harga 1.530.000 dengan berat kuningan hasil pembakaran 17 kilogram.

Boestani menambahkan, beberapa pelaku merupakan karyawan internal Pt GSI.
Menindaklanjuti laporan Pt GSI, pihak kepolisian dari polres Aceh Utara, melalui satuan reskrim yang dipimpin AKP Boestani, berhasil mengungkap dalang di balik pencurian tersebut.
Tak hanya pelaku utama, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, dua puluh kilo gram kabel yang sudah dibakar serta seorang penadah berinisial MY, yang mengaku tidak mengetahui bahwa kabel yang dibelinya merupakan hasil curian dari perusahaan tersebut.





