Dua Pembakar Rumah Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Dua Pembakar Rumah Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Pembakar

Aceh Utara – Pujatv.com : Satreskrim Polres Lhokseumawe, berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Meunjee, Gampong Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. dalam peristiwa yang terjadi pada 7 April 2025 lalu itu, dua pria ditangkap polisi, satu di antaranya diketahui membawa senjata api rakitan.

Pembakar

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu siang 30 Juli 2025, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial Ej, seorang wiraswasta berusia 48 tahun asal Kecamatan Baktiya, dan M, bekerja petani 41 tahun, asal Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Menurut pengakuan, tersangka Ej nekat membakar rumah milik seorang mahasiswa bernama Suhaimi, karena merasa dendam setelah ditipu dalam transaksi sabu-sabu. Dalam aksinya, pelaku menggunakan botol plastik berisi bahan bakar pertalite, yang dilempar ke dalam rumah korban, hingga menyebabkan kebakaran.

Pembakar

Tidak hanya itu, Ej juga diketahui memiliki senjata api rakitan jenis revolver, yang ia peroleh dari tersangka M. Polisi kemudian menangkap M di rumahnya, di gampong Bate Puteh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada 8 Juli lalu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman berat. Mereka dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman hingga 12 Tahun penjara, serta undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara hingga 20 Tahun atau hukuman mati.

Newspaper Theme

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh Lhokseumawe - Pujatv.com Surat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kepada Presiden Prabowo Subianto...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia Banda Aceh - Pujatv.com Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh...

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam Aceh Utara – Pujatv.com Lebih dari 150 hektare persawahan tadah hujan di Kecamatan Cot...

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi Banda Aceh – Pujatv.com Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) resmi melantik Pengurus Ikatan Pemuda...

POPULERnew
Berita terpopuler