7 Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Pasar Inpres Bertingkat Bale Atu Dilimpahkan Ke Jaksa

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

7 Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Pasar Inpres Bertingkat Bale Atu Dilimpahkan Ke Jaksa

Aceh Tengah – Pujatv.com : Kepolisian Resort Aceh Tengah Berhasil Mengungkap, Dan Menetapkan 7 Orang Tersangka, Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Lanjutan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

Pembangunan Pasar Bertingkat Bale Atu Terletak Di Kecamatan Lut Tawar Ini, Bersumber Dari Dana APBD Tahun Anggaran 2018, Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp 1,6 Miliar, Yang Dikelola Oleh Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah.

Ketujuh Tersangka Yakni SY, MAW, KA, HP, AL, FB Dan SYF. Masing – Masing Tersangka Berperan Sebagai Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Konsultan Pengawas, Pelaksana Pekerjaan Dan Peminjam Perusahaan.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Muhamad Taufiq, Menyebutkan Bahwa Ketujuh Tersangka Akan Di Jerat Dengan Pasal 2 Dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kapolres Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Transparan Dan Membawa Keadilan Bagi Masyarakat Aceh Tengah.

Selain Itu, Pembangunan Pasar Inpres Yang Terbengkalai Dan Mengalami Kerusakan Kini Menjadi Sorotan Publik, Dan Merugikan Negara Sekitar Rp 500 Juta. Polres Aceh Tengah Telah Melakukan Penyelidikan, Penyidikan Mendalam Dan Berkas Perkara Telah Dinyatakan Lengkap (P21). Ketujuh Tersangka Kini Telah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Guna Proses Lebih Lanjut.

Sementara Itu, PLT. KASI PIDSUS KEJARI Aceh Tengah, Ahmedi Afdal Mengatakan, Berkas Perkara Telah Lengkap Dan Siap Untuk Segera Diproses Lebih Lanjut. Ia Menyampaikan Bahwa Pihaknya Akan Melakukan Penahanan Oleh Penuntut Umum Selama 20 Hari Ke Depan, Dan Dalam Waktu Dekat Akan Segera Dilimpahkan Kasus Ini Ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

Dari Pantauan Pujatv, Ketujuh Tersangka Secara Resmi Mengenakan Rompi Tahanan Kejaksaan Kemudian Langsung Menaiki Bus Tahanan Guna Dibawa Ke Rutan Kelas 2b Takengon, Aceh Tengah, Guna Dilakukan Penahanan.

Newspaper Theme

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh Lhokseumawe - Pujatv.com Surat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kepada Presiden Prabowo Subianto...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia Banda Aceh - Pujatv.com Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh...

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam Aceh Utara – Pujatv.com Lebih dari 150 hektare persawahan tadah hujan di Kecamatan Cot...

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi Banda Aceh – Pujatv.com Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) resmi melantik Pengurus Ikatan Pemuda...

POPULERnew
Berita terpopuler