Bea Cukai Langsa Musnahkan Unggas Ilegal Dan Tangkap Dua Tersangka

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Bea Cukai Langsa Musnahkan Unggas Ilegal Dan Tangkap Dua Tersangka

Aceh Tamiang – Pujatv.com : Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Kanwil DJBC Aceh, Karantina Aceh Dan Sumatera Utara, Polri, Serta Bais Tni Melakukan Penindakan Penyelundupan Unggas Ilegal Asal Thailand Di Wilayah Aceh Tamiang.

Pada Sabtu/ 9 Agustus 2025, Satgas Menerima Informasi Tentang Pengiriman Unggas Ilegal Dengan Mobil Minibus Hitam Tujuan Medan. Kendaraan Ditemukan Dan Dihentikan Di Jalan Lintas Seumadam, Aceh Tamiang.

Dua Orang Pelaku Berinisial Ry, 42 Tahun, Dan Rn, 39 Tahun, Diamankan Bersama Tujuh Koli Berisi Ratusan Unggas Tanpa Dokumen Resmi.

Dari Hasil Pemeriksaan Ditemukan Burung, Diduga Jenis Poksay Hongkong Dan Cica Daun Dahi Emas. Nilai Barang Diperkirakan Rp528.300.000, Dengan Potensi Kerugian Negara Rp134.585.000.

Pelaku Dan Barang Bukti Langsung Diserahkan Ke Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan Sumatera Utara Untuk Penanganan Lebih Lanjut.

Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Dilakukan Pemusnahan Di Kualanamu, Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, Mengatakan Sebanyak 279 Ekor Burung Dimusnahkan, Terdiri Dari 138 Ekor Poksay Hongkong, Dan 141 Ekor Cica Daun Dahi Emas, Mayoritas Dalam Kondisi Sakit Dan Mati.

Pemusnahan Dilakukan Karena Unggas Tersebut Diduga Membawa Bibit Penyakit Yang Berbahaya Bagi Hewan Maupun Manusia.

Dwi Menegaskan, Penindakan Ini Merupakan Komitmen Bea Cukai Untuk Melindungi Masyarakat Dan Mencegah Masuknya Barang Ilegal Ke Indonesia.

Newspaper Theme

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh Lhokseumawe - Pujatv.com Surat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kepada Presiden Prabowo Subianto...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia Banda Aceh - Pujatv.com Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh...

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam

150 Hektare Sawah di Aceh Utara Kekeringan, Petani Terancam Gagal Tanam Aceh Utara – Pujatv.com Lebih dari 150 hektare persawahan tadah hujan di Kecamatan Cot...

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi

IPAU Lantik Pengurus IPEMAPA Banda Aceh, Soroti Nilai Penghormatan dalam Organisasi Banda Aceh – Pujatv.com Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) resmi melantik Pengurus Ikatan Pemuda...

POPULERnew
Berita terpopuler