Izin Bungker Dicabut, Distribusi BBM Terganggu Di Pelabuhan

Aceh Barat – Pujatv.com : Sebanyak Lima Truk Tangki Pengangkut Bahan Bakar Minyak, Milik PT Citra Bintang Familindo, Terhalang Akibat Pintu Masuk Ke Pelabuhan Jetty Meulaboh, Di Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Ditutup.
Penutupan Pintu Pelabuhan Tersebut Diduga Dilakukan Oleh Pihak Pengelola Pelabuhan, Yaitu PT Mitra Pelabuhan Mandiri, Melalui Dinas Perhubungan. Sehingga Truk Pengangkut Bbm Tidak Bisa Melakukan Bungker Di Pelabuhan.
Truk Tangki Bbm Milik PT CBF Tersebut, Tidak Bisa Masuk Ke Pelabuhan Dan Melakukan Aktivitas Pembongkaran Minyak, Karena Diduga Belum Memiliki Registrasi Aktif Dari Pengelola Pelabuhan Dari PT MPM.

Padahal Bbm Tersebut, Akan Disuplai Ke Kapal Tugboat Milik Salah Satu Perusahaan Pertambangan Batubara, Yang Sudah Lama Bersandar Di Area Pelabuhan.
Sehingga Mengakibatkan Satu Kapal Mengalami Kehabisan BBM, Dan Satu Kapal Lainnya Juga Sudah Hampir Habis, Akibat Truk Tangki Tidak Bisa Melakukan Bungker BBM Di Pelabuhan.
Syukur, Perwakilan PT CBF Mengatakan, Pihaknya Sudah Mengajukan Registrasi Perpanjangan Izin Ke PT MPM Pada 12 Agustus 2025, Namun Hingga Sekarang Belum Di Proses Untuk Perpanjangan Izinnya.

Menurutnya, Akibat Penghambatan Ini, Kerugian Tidak Hanya Di Pihak PT CBF Dan Pihak Kapal, Namun Juga Berdampak Pada Retribusi Pendapatan Daerah, Karena Pihaknya Juga Membayar Uang Masuk Dan Uang Parkir. Serta Pihak Kapal Juga Membayar Biaya Izin Sandar Di Pelabuhan.
Hingga Saat Ini, Truk Tangki Pengangkut Bbm Masih Tertahan Di Pintu Masuk Ke Pelabuhan. Sementara Itu, Belum Ada Keterangan Resmi Dari Pihak Pengelola Pelabuhan PT MPM Dan Dinas Perhubungan, Terkait Penutupan Pintu Masuk Ke Pelabuhan.





