separuh Rokok ilegal hasil penindakan Bea cukai Aceh berasal dari tangkapan di Aceh Utara

Banda Aceh – Pujatv.com : Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara melalui kegiatan Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) di wilayah Aceh pada Rabu 22 Oktober 2025 dihalaman kantor Bea dan Cukai Aceh .
Kegiatan Pemusnahan barang bukti kejahatan penyeludupan barang ilegal ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (purn) Djaka Budhi Utama, serta dihadiri unsur Forkopimda Aceh dan perwakilan instansi penegak hukum lainnya.

Selain itu Kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
Pemusnahan barang hasil penindakan berupa 6,3 juta batang rokok ilegal dan berbagai barang impor lainnya tanpa dokumen sah, seperti handphone, pakaian bekas, kosmetik, obat-obatan, dan produk makanan. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp6,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp6,7 miliar.
Ada fakta yang menarik tentang peredaran rokok ilegal periode ini, dari hasil penindakan rokok ilegal yang di gelar di halaman kantor bea dan cukai Aceh, separuh nya berasal dari penindakan Tim gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe yang berhasil menggagalkan peredaran 3.870.000 batang rokok tanpa pita cukai di Jalan Elak, Cot Entung, Kecamatan Nisam, Aceh Utara pada Jumat (10/10/2025) lalu.
Barang bukti berupa 387 karton rokok dan 1 unit truk Colt Diesel ikut diboyong ke Banda Aceh dan di jadikan barang bukti, berdasarkan informasi yang diperoleh pujatvaceh.com , Sempat terjadi perlawanan saat truk dihentikan, namun akhirnya petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dan barang bukti. tiga terduga pelaku, yaitu MS, W, dan JF Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan sudah ditahan serta dititipkan di lapas lhokseumawe.
Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kegiatan peredaran rokok ilegal Djaka Budhi utama mengatakan masih dalam penyelidikan karena tidak ditemukannya kartu pengenal yang menyebutkan salah seorang terduga pelaku adalah oknum penegak hukum. Meskipun begitu pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum untuk mengungkap kasus ini. (*)





