Polisi Usut Dugaan Perusakan Pagar Kantor Gubernur, Aliansi Rakyat Aceh Siapkan Demo Lanjutan

Banda Aceh — Pujatv.com Polda Aceh akan melakukan penyelidikan terkait dugaan perusakan fasilitas negara saat aksi demonstrasi penolakan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada 4 Mei 2026 lalu.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda saat meninjau kerusakan di sekitar Kantor Gubernur Aceh bersama Sekretaris Daerah Aceh pada 6 Mei 2026.
Menurut Kapolda, langkah penyelidikan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kerusakan fasilitas negara yang terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Sementara itu, Aliansi Rakyat Aceh mengecam keras pernyataan Kapolda terkait rencana pencarian tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan tersebut.
Melalui video pernyataan sikap yang beredar, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menilai langkah tersebut sebagai bentuk respons berlebihan terhadap aksi demonstrasi penolakan Pergub JKA.
Aliansi juga menegaskan akan tetap melanjutkan perjuangan menuntut pencabutan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026.
Sebagai tindak lanjut, mereka berencana menggelar konsolidasi akbar pada 9 Mei 2026 sebagai persiapan aksi demonstrasi jilid kedua di Banda Aceh.

Aksi penolakan terhadap Pergub JKA sebelumnya mendapat perhatian luas setelah massa menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Aceh mencabut aturan yang dinilai berpotensi membatasi akses layanan kesehatan masyarakat.





