Dugaan Korupsi Program MBG Jadi Sorotan, Tiga Pejabat BGN Disebut Ditetapkan Tersangka


Jakarta – Pujatv.com Dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian publik setelah tiga pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) disebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kasus tersebut menyeret sejumlah pejabat yang terlibat dalam pengelolaan program MBG, salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak serta menekan angka stunting di Indonesia.
Dalam perkembangan penyelidikan, dugaan penyimpangan disebut berkaitan dengan tata kelola pelaksanaan program, termasuk pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan distribusi anggaran yang dialokasikan untuk operasional dapur MBG di berbagai daerah.

Sejumlah pihak menyoroti adanya dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan lokasi SPPG, pengelolaan dana bantuan, hingga laporan kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena Program Makan Bergizi Gratis mengelola anggaran besar yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Sementara itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan program serta memastikan seluruh anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh program strategis nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan bertajuk Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026).
Hingga kini, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih berlangsung. Aparat penegak hukum terus mendalami berbagai temuan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.





