Polemik Gas Blok Andaman, Aceh Dorong Pengolahan di Darat

Banda Aceh – Pujatv.com Polemik pengelolaan gas alam dari Blok Andaman masih menjadi perhatian publik di Aceh. Pemerintah Aceh melalui Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mendorong agar gas dari proyek tersebut diolah di daratan Aceh melalui skema Onshore Processing Facility (OPF), bukan menggunakan fasilitas terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Aceh memiliki kekhususan dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk mekanisme bagi hasil sektor minyak dan gas bumi.
Meski demikian, Blok Andaman berada di wilayah laut dalam yang letaknya lebih dari 12 mil laut dari garis pantai Aceh. Untuk memastikan keterlibatan Aceh dalam pengelolaan sektor migas, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan SKK Migas sebelumnya telah menjalin kerja sama terkait pengawasan dan pengelolaan wilayah kerja migas hingga 200 mil laut.

Pemerintah Aceh menilai penggunaan fasilitas pengolahan di darat akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Selain tetap memperoleh dana bagi hasil migas, keberadaan fasilitas pengolahan di daratan dinilai dapat membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan UMKM, serta menghidupkan kembali aktivitas industri di kawasan Aceh.
Di sisi lain, penggunaan FPSO dinilai lebih efisien dari sisi bisnis dan operasional bagi kontraktor pengelola. Skema ini memungkinkan proses produksi dan pengolahan dilakukan langsung di laut sehingga dapat menekan biaya pembangunan infrastruktur darat.
Perbedaan pandangan inilah yang kemudian memunculkan perdebatan mengenai model pengembangan lapangan gas Andaman. Pemerintah Aceh berharap kepentingan masyarakat lokal dapat menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait permintaan Pemerintah Aceh agar pengolahan gas dilakukan di darat. Pemerintah pusat bersama pihak pengelola proyek masih menjadi pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan skema pengembangan lapangan gas tersebut.
Dengan besarnya cadangan gas yang ditemukan di kawasan Andaman, proyek ini dinilai akan menjadi salah satu investasi strategis yang dapat memberikan dampak besar bagi perekonomian nasional maupun pembangunan Aceh di masa mendatang.





