Satpol PP dan WH Banda Aceh Tahan Kembali Dua Tersangka Dugaan Pelanggaran Syariat

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Satpol PP dan WH Banda Aceh Tahan Kembali Dua Tersangka Dugaan Pelanggaran Syariat

Banda Aceh – Pujatv.com Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menegaskan penanganan perkara dugaan pelanggaran syariat Islam yang menjerat dua tersangka berinisial YS dan ND dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M. Rizal, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/6/2026).

Menurut Rizal, proses penegakan syariat Islam dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial pihak yang terlibat. Ia juga memastikan seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan dengan tetap menghormati hak-hak para tersangka.

Kasus ini bermula ketika tim terpadu penegakan syariat Islam Kota Banda Aceh mengamankan YS dan ND di salah satu kamar hotel pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, penyidik menilai telah terpenuhi unsur dugaan pelanggaran khalwat dan ikhtilat sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.

Atas dasar tersebut, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan.

Dalam perkembangannya, keluarga dan rekan kerja kedua tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permohonan tersebut dikabulkan penyidik setelah memenuhi persyaratan yang diatur dalam hukum acara jinayat.

Namun, Satpol PP dan WH menegaskan bahwa penangguhan penahanan tidak menghapus status hukum para tersangka maupun menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Rizal menjelaskan, selama masa penangguhan, salah satu tersangka yakni YS dilaporkan tidak memenuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan penyidik. Karena itu, penyidik kembali menerbitkan surat pemanggilan untuk melanjutkan proses hukum.

Pada Jumat (5/6/2026) dini hari, kedua tersangka akhirnya kembali diantar oleh pihak keluarga dan rekan kerja ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh guna melanjutkan proses penyidikan.

Dalam konferensi pers tersebut, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh juga menghadirkan kedua tersangka kepada awak media sebagai bagian dari penyampaian perkembangan penanganan perkara.

Tonton video selengkapnya di link berikut!

Newspaper Theme

Jalan Tajuk Enang-Enang Berangsur Pulih, Perbaikan Swadaya Warga Terus Berlanjut

Jalan Tajuk Enang-Enang Berangsur Pulih, Perbaikan Swadaya Warga Terus Berlanjut Bener Meriah – Pujatv.com Kondisi ruas Jalan Nasional lintas Aceh Tengah–Bireuen di kawasan Tajuk Enang-Enang,...

Pemko Banda Aceh Tertibkan 120 Bangunan Ilegal di Kawasan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry

Pemko Banda Aceh Tertibkan 120 Bangunan Ilegal di Kawasan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh – Pujatv.com Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan sebanyak 120 bangunan...

Kebakaran Lahan Gambut Meluas, Pemkab Aceh Barat Ajukan Bantuan Water Bombing

Kebakaran Lahan Gambut Meluas, Pemkab Aceh Barat Ajukan Bantuan Water Bombing Aceh Barat – Pujatv.com Kebakaran lahan gambut di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, terus...

Bupati Aceh Utara Serahkan 40 Unit Huntap Bantuan Buddha Tzu Chi untuk Korban Banjir

Bupati Aceh Utara Serahkan 40 Unit Huntap Bantuan Buddha Tzu Chi untuk Korban Banjir Aceh Utara – Pujatv.com Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau...

POPULERnew
Berita terpopuler