
LHOKSEUMAWE – PUJATVACEH.COM – Personel TNI Kodim 0103 Aceh Utara dibantu masyarakat sekitar pengungsian, berhasil mengamankan dua pemuda asal Sumatera Utara, saat hendak membawa kabur Munawwarah seorang wanita Rohingya, di tempat pengungsian sementara, Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Rabu malam (9/12).
Kedua pelaku yang diamankan yaitu M-S (32) warga asal Teluk Dalam, Sumatera Utara, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopil mobil sayur, dan A-S (33) warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang berprofesi sebagai tukang becak.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mendapat tugas untuk menjemput imigran Rohingya dari kakaknya yang berinisial S-P, Di Tanjung Balai. mereka diberikan upah sebesar Rp. 1.500.000,-. Kemudian keduanya berangkat ke Aceh dan melakukan aksi penjemputan terhadap wanita imigran Rohingya ini.
Kedua pelaku rencananya akan membawa kabur dua wanita muda imigran rohingya ini, ke Sumatera Utara. sebelumnya salah seorang pelaku yaitu A-S juga pernah menjemput enam imigran Rohingya dari Tebing Tinggi dan membawa ke rumah S-P.
Komandan kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistanto mengatakan, sebelumnya pihak TNI telah lepas terkait pengamanan tempat pengungsian sementara imigran Rohingya.
“Tanggung jawab terkait kaburnya imigran rohingga ini sepenuhnya ditangan UNHC, karena sudah diserah terimakan beberapa waktu lalu. namun penangkapan kedua pelaku ini dilakukan atas dasar kemanusiaan, karena kejahatan terjadi di depan mata” katanya.
Pihak Kodim 0103 menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Polres Lhokseumawe dan pihak UNHCR untuk diproses sesuai prosedur.
“Setelah kami minta keterangan, kedua pelaku kami serahkan ke Polres Lhokseumawe, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk korban akan diserahkan kembali ke UNHCR untuk dikembalikan ke tempat pengungsian”, pungkasnya.


