Foto: Khairul Azmi, Kabid Hukum dan Ham Yara Abdya

ACEH BARAT DAYA – PUJATVACEH.COM – Pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Terpadu Pusat Industri Kreatif Abdya (Tokopika) yang berbasis android dan website, oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Barat Daya, menghabiskan anggaran sebanyak satu 1,3 Miliar.

Aplikasi yang dapat di unduh dari Playstore Android tersebut bertujuan agar memudahkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah, atau UMKM dalam memasarkan usahanya agar dapat dilihat oleh masyarakat luas.

Aplikasi tersebut dilucurkan oleh Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim beberapa hari yang lalu di Aula Teungku Dikila Bappeda Abdya (14/12).  Dalam peluncuran tersebut juga dihadiri unsur Forkopimkab setempat

Pengerjaan proyek Aplikasi Sistem Informasi Terpadu Pika tersebut berbentuk tender yang dimenangkan oleh PT Karya Generus Bangsa yang berlokasi di Centennial Tower lantai 29 jalan Jendral Gatot Subroto, Kelurahan Karet Semanggi, Jakarta Selatan.

Foto: Aplikasi Tokopika di Android

Pembuatan aplikasi dan website dengan menelan anggaran hingga miliaran tersebut di nilai terlalu besar oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh  (Yara) perwakilan Abdya.

Khairul Azmi, Kabid Hukum dan Ham Yara Abdya menilai, adanya pemborosan anggaran. Menurutnya, setelah pihak Yara melakukan diskusi dengan programmer, anggaran untuk pembuatan aplikasi berbasis android dan website tidak terlalu besar, hanya memakan biaya puluhan juta rupiah untuk pembuatan sebuah aplikasi.

“Kami akan menyurati PPID guna meminta dokumen-dokumen terkait Pika untuk dipelajari, jika memang nantinya terdapat kejanggalan atau  pemborosan anggaran dalam pembuatan aplikasi Pika, kami akan laporkan hal ini kepada pihak berwajib” ujarnya.

Foto : Acara Launching Tokopika (14/12)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini