BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Sejatinya acara peringatan tsunami Aceh akan diisi tausiah oleh Ustad Abdul Somad, namun kemudian beberapa hari menjelang hari H kehadiran UAS dibatalkan oleh Pemerintah Aceh.
Meski demikian, pria yang akrab di sapa UAS tersebut tetap hadir ke Aceh dengan di fasilitasi oleh Ikatan Alumni Timur Tengah atau Ikat Aceh. UAS hadir sebagai pemateri dalam acara talkshow yang disiarkan melalui Chanel Youtube Ikat Aceh yang membahas “Sampai Dimana Sudah Penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengajukan perpanjangan operasional bank konvensional hingga tahun 2026. Pemerintah Aceh melalui Gubernur Aceh juga akan melakukan kajian akademis dan mengajukan perubahan Qanun tentang LKS.
Menjawab pertanyaan audien, dalam salah s
atu jawabannya Uas mengatakan dalam beberapa kiasan, “Ketika pisang sudah banyak ditemukan, jangan lagi ajak orang untuk memakan babi, pisang-pisang sudah siap, pisang BRI, pisang Bank Syariah Mandiri, pisang BNI pun sudah siap. Kenapa kita pertahankan, apalagi makan babi sampai tahun 2026” ujarnya.

Diketahui, Aceh telah memiliki Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang LKS, dalam Pasal 6 dan 65, Qanun tersebut menyatakan, lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh seluruhnya harus berbentuk syariah/ dengan masa transisi paling lama tiga tahun atau selesai pada tahun 2021.



