Pidie Jaya – Pujatvaceh.com – Banyaknya kasus asusila dan pelecehan seksual terhadap anak di pidie jaya yang terkesan tertutup, DPRK setempat gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dari masyarakat dan SKPK terkait di ruang sidang DPRK, Kamis 8 Juli 2021.
Badan legislasi (Banleg) DPRK Pidie Jaya menggelar rapat dengar pendapat umum tentang persoalan perempuan dan anak di Pidie Jaya, guna merancang qanun tentang perempuan dan anak (PPA), yang selama ini Pidie Jaya menjadi sorotan publik, serta sorotan pihak pemerintah provinsi.
Sejak tiga tahun terakhir, banyak kasus perempuan dan anak terjadi di Pidie Jaya, diantaranya yaitu anak terlantar, pelecehan seksual, bahkan sampai kasus pemerkosaan, dengan korban anak dibawah umur. Jika kasus seperti ini banyak yang tertutup atau ditutupi, maka perlindungan terhadap perempuan dan anak di Bumi Japakeh tersebut tidak pernah tertangani secara serius.
Untuk itu, DPRK mengundang Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan dinas kesehatan untuk membahas persoalan tersebut. Sebab Dinas Sosial merupakan salah satu SKPK yang membidangi bagian perempuan dan anak. Kemudian, hasil dari RDPU tersebut akan dibahas untuk rancangan qanun.
Wakil Banleg DPRK PIDIE JAYA, Tgk. Nazaruddin Ismail yang akrab disapa Ustaz Am, mengatakan, bahwa DPRK akan menciptakan qanun tentang PPA, serta mendesak agar bupati segera mengeluarkan Perbup tentang perempuan dan anak. Hal ini bertujuan agar kasus yang selama ini terkesan tertutup atau ditutupi, bisa ditangani dengan serius, terlebih untuk kasus yang menyangkut asusila.
“Sekarang banyak kasus di Pidie yang tertutup padahal data yang sudah kita dapatkan bahkan laporan dari provinsi, Pidie Jaya sebagai sorotan dari pusat dan Provinsi Aceh,” ujar Uztaz Am, Wakil Banleg DPRK Pidie Jaya.






