Aceh Utara – Pujatvaceh.com – Kejaksaan Negeri Aceh Utara menetapkan 5 orang tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai 20 milyar rupiah lebih.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing (F) selaku kuasa pengguna anggaran, (N) selaku pejabat pembuat komitmen, (P) selaku pengawas, dan 2 orang rekanan yang masing-masing berinisial (R) dan (T).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu Hartati, mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan barang bukti ditemukan kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan dikarenakan bangunan tersebut dibangun tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).

Menurutnya, monumen yang merupakan pengingat kejayaan Kerajaan Samudera Pasai ini dibangun oleh 5 perusahaan yang berbeda sejak tahun 2012-2017 dengan jumlah anggaran mencapai 49 rupiah lebih.

Di awal pelaksanaan tahun 2012, proyek itu dikerjakan oleh PT. P-N-M dengan anggaran senilai  9,5 milyar rupiah, berlanjut pada tahun 2013 dikerjakan oleh PT. L-Y dengan anggaran 8,4 milyar rupiah.

Untuk tahun 2014 dikerjakan oleh PT. T-H dengan anggaran 4,7 milyar rupiah, tahun 2015 dikerjakan oleh PT. P-N-M dengan anggaran 11 milyar rupiah, tahun 2016 dikerjakan oleh PT. T-H senilai 9,3 milyar rupiah, dan tahun 2017 dikerjakan oleh PT. T-A-P dengan nilai anggaran mencapai 5,9 milyar rupiah.

Penyelidikan kasus ini dimulai pada Mei 2021 dan pada awal Juni pihak kejaksaan telah menetapkan statusnya kedalam tahap penyidikan. Jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi, ahli dan telah berkoordinasi dengan BPKP terkait perhitungan kerugian negara.

Sejauh ini pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, masih menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka, dan belum dilakukan penahanan karena masih menunggu proses lebih lanjut.

“Kita selidiki dan kita menduga ada penyimpangan perbuatan melanggar hukum baik formil maupun UU tentang materil terhadap proyek pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai sejak awal di tahun 2012 yang kita tangani sampai 2017,” jelas Diah Ayu Hartati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini