Langsa – Pujatvaceh.com – Ikatan Dokter Indonesia Kota Langsa menyatakan menolak undang undang kesehatan yang baru disahkan DPR dalam rapat paripurna pada Selasa 11 Juli kemarin, penolakan IDI Langsa atas undang undang tersebut lantaran ada sejumlah pasal yang tidak sesuai dengan harapan tenaga kesehatan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Langsa, Helmiza Fahry menyebutkan ada beberapa poin yang dinilai kontroversial bagi tenaga kesehatan dari undang undang tersebut, salah satunya yakni dengan diizinkannya dokter asing untuk bekerja di fasilitas kesehatan Indonesia.

Menurutnya sumber daya kesehatan di Indonesia juga masih banyak yang mampu dan profesional untuk menempati kekosongan dan pemerataan kesehatan di daerah. Tinggal bagaimana Pemerintah Indonesia memberikan sarana dan prasarana yang layak dan memadai bagi dokter dokter yang ditempatkan di daerah-daerah.

“Kalau memang dokter-dokter luar negeri diplotkan menempati misalnya dikatakanlah di Jayapura, atau di ujung Sulawesi, kenapa tidak dari dokter kita saja itu. Karena katanya pemerintah akan memberikan insentiv yang besar kepada dokter yang mau ke pelosok, kenapa bukan dokter Indonesia saja yang secara kultural tentunya lebih paham apalagi diutamakan putra daerah” kata dr. Helmiza Fahry, Direktur RSUD Langsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini