Penempatan etnis rohingya yang berjumlah 127 orang di lokasi tersebut di nilai tidak layak, dan tidak memenuhi standar untuk di tempati.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, asal Aceh dari komisi 3 Nasir Djamil, saat mengunjungi lokasi penampungan sementara itu.

Nasir Djamil juga mendesak agar pihak unhcr dan iom untuk dapat segera memberikan tempat yang layak bagi warga muslim rohingya, karna ini merupakan tanggung jawab mereka.

Dirinya juga menilai hingga saat ini pemerintah pusat belum tegas terkait dengan masuknya para manusia perahu ke Indonesia melalui Aceh.

“Masalah pengungsi, masalah warga Negara asing yang mendarat atau kemudian masuk secrara tidak resmi ke Aceh, jadi ini bukan kapasitas pemerintah Aceh untuk mengatasi mereka ini kapasitas pemerintah pusat oleh karena itu kita berharap pemerintah pusat memaksimalkan kapasitasnya untuk menyelesaikan mereka” kata Nasir Djamil, Anggota DPR RI Komisi III.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini