Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Warga di Kabupaten Aceh Barat dihebohkan dengan adanya pengerebekkan rumah terduga bandar narkoba yang dilakukan petugas dari Subdit Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Puluhan polisi yang menggunakan baju preman tersebut, berhasil membekuk dua tersangka yakni S (50) tahun warga Desa Ujong Drien, dan N (36) tahun Warga Desa Meureubo, kabupaten setempat.

Dalam operasi tersebut, penyelundupan sebanyak 165 kilogram narkoba jenis sabu, berhasil digagalkan. Barang haram tersebut merupakan sindikat jaringan internasional yang diduga akan diedarkan di wilayah Aceh.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, dua unit sepeda motor milik pelaku. Sementara kedua tersangka bersama 165 kilogram sabu tersebut, diberangkatkan ke Banda Aceh untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Kepala Desa Ujong Drien, Hasbi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua warga yang diamankan tersebut merupakan dari pengembangan kasus, yang dilakukan Subdit Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Yang nampak tadi 3 orang, 1 orang warga kita  yang lain tidak tau, ketiganya nelayan, kasus narkoba laporan tadi 165 paket” kata Hasbi,  Kepala Desa Ujong Drien.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, terkait adanya penggerebekan dan penangkapan dua orang terduga bandar narkoba tersebut. Namun barang bukti berupa 165 kilogram sabu dan dua tersangka diamankan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini