Langsa – Pujatvaceh.com – Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa Berhasil mengungkap jaringan prostitusi online di sebuah rumah kawasan Dusun Damai, Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Kasatreskrim Iptu Krisna Nanda dalam konferensi pers mengatakan, pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa berhasil mengungkap jaringan prostitusi online di sebuah rumah di kawasan Dusun Damai, Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Pengungkapan tersebut berhasil meringkus pemilik rumah, ER (44) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Dusun Damai, Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dan DP (23) wiraswasta, Warga Dusun Damai, Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, yang berperan sebagai kurir dan perantara antara wanita PSK dengan pria hidung belang,selain itu prostitusi online tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Satreskrim Polres Langsa mendapatkan informasi adanya praktik dan tempat perzinahan yang selama ini terjadi di Dusun Damai, Desa Sidorejo, Kota Langsa.
Menurut pengakuan tersangka, ada 4 wanita pekerja seks komersil (PSK) yang dipekerjakan, dengan usia sekira 19-25 tahun yang semuanya merupakan warga Langsa. Saat ini wanita PSK tersebut ditetapkan sebagai saksi dan masih dilakukan pendalaman penyidikan. Tersangka juga mengaku, untuk tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari short time sebesar 400 ribu rupiah, hingga long time sebesar 700 ribu rupiah.
“Tersangka ER memberikan tarif dengan bervariasi mulai dari 400-700 ribu, setelah terjadinya kesepakatan melalui aplikasi whatsapp kemudian tersangka DP menjemput si pelanggan untuk menuju kerumah tersangka ER. Kemudian tersangka DP juga menjemput tersangka perempuan untuk menuju kerumah tersangka ER,” jelas Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk, Kasat Reskrim Polres Langsa
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 33 Ayat (3) Jo Pasal 25 Ayat (2) Jo Pasal 23 Ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat karena menyediakan atau mempromosikan jarimah, zina dan atau menyelenggarakan fasilitas atau mempromosikan jarimah ikhtilath dan atau menyelenggarakan, menyediakan fasilitas dan mempromosikan jarimah khalwat.






