Pujatvaceh.com – Pomdam Jaya telah menahan oknum anggota Paspampres yang diduga menyiksa hingga menewaskan Imam Masykur (25), pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam BAP yang beredar, oknum Paspampres itu bernama Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Komandan Paspampres.
Rafael menyebut, Praka Riswandi sedang diperiksa secara intensif. Apabila terbukti, dia memastikan pelaku akan diproses secara hukum.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan ” tutur Mayjen TNI Rafael Granada Baay.
Sebuah unggahan viral di sosial media memuat dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres terhadap Imam Masykur (25).
Dalam narasi yang beredar disebut, Imam diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta pada Sabtu (12/8). Namun, belum diketahui pasti apa motif penculikan tersebut.
Hanya saja, disebut, oknum Paspampres itu meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Jika tak dibayar, ancamannya Imam akan dibunuh.
Selain itu, beredar juga dokumen berita acara penyerahan (BAP) mayat, pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1dik tanggal 22 Agustus 2023.
Sumber : kabaraceh
foto : ilustrasi