Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Mustaqim, mantan Geuchik Desa Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, diringkus pihak kejaksaan negeri daerah setempat, di tempat persembunyiannya, pada Kamis (29/07/21) lalu.

Hampir 3 tahun lebih, pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Mustaqim, ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, terkait kasus tindak pidana korupsi dana desa tahun 2017, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar 243 juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mukhlis, menyebutkan, DPO tersebut berhasil ditangkap di tempat persembunyianya di kawasan Desa Mesjid Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Sebelumnya, Mustaqim melarikan diri ke Negeri Jiran Malaysia dan kembali ke Aceh beberapa waktu lalu.

Menurut Mukhlis, berdasarkan hasil putusan pengadilan, Mustaqim divonis pidana penjara selama 5 tahun, dan denda sebesar 200 juta rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan pidana selama 6 bulan. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pencegahan Covid-19, Mustaqim akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani masa hukuman.

“Kerugian negara sebanyak 243 juta, namun Kalau dana desa adalah hal yang sangat besar. Hukuman penjara sesuai keputusan pengadilan yakni 5 tahun penjara dan denda 200 juta,” tutur Mukhlis.

Sementara itu, Mustaqim mengaku bahwa dirinya selaku kepala desa kala itu memanfaatkan dana itu bukan untuk dirinya saja namun untuk kepentingan desa.

Dia menambahkan bahwa, selama 3 tahun terakhir dirinya melarikan diri ke negara Malaysia bukan karena kasus korupsi semata. Namun ada sejumlah kasus lain yang melilit dirinya. Mustaqim memutuskan dirinya kembali ke kota asal, karena ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan korupsi dana desa.

“Dana itu bukan untuk saya sendiri, tapi untuk kepentingan desa juga. Saya melarikan diri bukan  karena masalah dana desa saja namun juga ada masalah proyek,” ungkap Mustaqim, Mantan Geuchik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini