Foto : Ist

Aceh Besar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar,  Selasa (3/8) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh menggelar kegiatan sosialisasi KMA nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1442 H/2021 M. Kegiatan ini langsung di buka oleh kepala kantor Kemenag Aceh Besar H. Abrar Zym, SAg., MH.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umrah Az Zahri, SH., MH, selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Perwakilan Jamaah Calon Haji, Kepala KUA, Penyuluh Agama, Ormas Keagamaan/IPHI, instansi terkait dan tokoh tokoh masyarakat, dengan narasumber dari Kanwil Kemenag Aceh, Kakankemenag Aceh Besar, Kantor kesehatan pelabuhan dan Tgk. H. Masrul Aidi, Lc.

Kegiatan ini di laksanakan untuk memberi pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Menurut Kakankemenag Aceh Besar H. Abrar Zym, Sag., MH, Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 dan 2021 dengan pertimbangan utama untuk perlindungan, keamanan dan keselamatan jamaah haji di tengah pandemi Covid-19, apalagi di susul dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses untuk jamaah haji dari luar Arab Saudi, hanya di khususkan untuk 60 ribu jamaah haji yang terdiri dari warga negara (citizen) dan penduduk (resident) yang ada di dalam negeri Arab Saudi.

“Pemerintah tidak memberangkatkan Haji karena pertimbangan keamanan dan keselamatan jamaah. Hal ini dikarenakan saat ini Covid-19 sedang melonjak naik,” tutur H. Abrar Zym., S.Ag., MH.

Lebih lanjut Abrar Zym menjelaskan kuota jamaah haji untuk Aceh Besar tahun 2021 berjumlah 443 orang dan hanya 2 orang yang telah menarik biaya setoran lunas dari biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Turut hadir pada acara sosialisasi KMA 660, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusydi S.Sos., MSi, Kasubbag tata usaha Kemenag H. Khalid Wardana, Sag., MSi,  kepala seksi dan sekretaris IPHI Drs. Anwar Idris.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini