Lhokseumawe-  Pujatvaceh.com – Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya, tertidur dihadapan para Kepala Dinas  serta tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021, di Aula Setdako Lhokseumawe, Selasa pagi (02/11).

Suadi Yahya yang telah menjabat selama 3 periode dalam pemerintahan Kota Lhokseumawe, tertidur saat kasatgas koordinasi dan supervisi wilayah satu KPK RI, Arief Nurcahyo, sedang memberikan sosialisasi tentang pencegahan korupsi kepada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemko Lhokseumawe, yang hadir dalam kegiatan itu.

Suaidi terlihat duduk diantara Arief Nurcahyo dan Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, sambil menunduk serta kedua matanya terpejam sekitar dua puluh menit. Namun dirinya sempat terbangun sambil melihat kanan kiri dan kembali tertidur beberapa saat kemudian.

Kemudian Suadi kembali terbangun setelah petugas dari KPK tersebut hampir selesai memberikan sosialisasi, serta melanjutkannya ke sesi tanya jawab.

Menanggapi hal itu, Kabag Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan, kejadian itu merupakan hal biasa karena mungkin walikota kurang istirahat.

“Mengenai itu mungkin pak wali kota lagi kurang istirahan, dan kejadian itu hal biasa,” jelas Marzuki, Kabag Humas Pemko Lhokseumawe.

Kedatangan tim KPK RI ke Kota Lhokseumawe ini, untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemko Lhokseumawe.

Selain itu mereka juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait implementasi pelaksanaan delapan area pencegahan korupsi, diantaranya perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah hingga tata kelola dana desa.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di Kota Lhokseumawe maupun wilayah lainnya.

Selain itu, pihak KPK juga akan melakukan monitoring dan evaluasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, dengan tujuan adanya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam hal pencegahan korupsi.

“Kedatangan kita ingin memberikan sosialisasi kepad seluruh satuan kerja perangkat daerah di Kota Lhokseumawe. Kita juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terkain implementasi pelaksanaan pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah hingga tata kelola dana desa. Selain itu kira akan melakukan monitoring dan evaluasi dengan DPRK Lhokseumawe,” jelas Arief Nurcahyo, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini