Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Sidang lanjutan pada perkara toko emas yang diduga melakukan pengurangan kadar emas terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selasa (9/11) kemarin, nama AKBP Jatmiko Kepala Subdit Industri dan Perdagangan (Indag), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, ikut diseret dalam sidang lanjutan tersebut.
Dari tiga saksi yang dihadirkan oleh JPU, salah seorang dari Penyidik Polda Aceh, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus itu menyebutkan nama perwira menengah polri tersebut.
Saksi mengungkapkan di depan majelis hakim bahwa penyelidikan yang dilakukan olehnya atas perintah pimpinan.
Kuasa hukum S, Razman Arif Nasution yang juga didampingi oleh empat pengacara lainnya dari kantor RAN Law Firm, didepan majelis hakim, meminta kepada majelis hakim menghadirkan AKBP Jatmiko dalam sidang lanjutan untuk mengklarifikasi terkait beberapa keterangan yang disampaikan oleh saksi.
“Polisi ternyata datang untuk membeli emas itu yang menurut S tidak dibeli bahkan diambil sampai tiga itu atas perintah pimpinan dan pimpinan yang memerintah AKBP Jatmiko, saya kaget juga, ada apa dipikiran mereka. Kita meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan AKBP Jatmiko dalam sidang lanjutan untuk mengklarifikasi terkait beberapa keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut,” jelas, Razman Arif Nasution, SH, Kuasa Hukum S.
Selanjutnya, selain saksi dari penyidik polda yang di hadirkan oleh JPU, juga di hadirkan dua orang saksi lainnya yakni pekerja di toko emas yang diduga nakal tersebut.
Darwis, pekerja yang sudah berkerja selama 22 tahun di toko emas itu, yang juga dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan di dalam ruang sidang, bahwa sejak tahun 1995 toko yang di duga berbuat nakal tersebut tidak pernah bermasalah dan komplen dari konsumen yang merasa dirugikan dari penjualan emas di toko tempat dirinya bekerja.
“Saya sudah 22 tahun berkerja di toko emas ini tidak pernah bermasalah dan tidak ada komplen dari konsumen yang merasa dirugikan, orang beli emas murni dan kita terima juga emas murni,” ungkap Darwis, Pekerja Toko Emas Diduga Bermasalah.



