Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Dengan dirumahkannya sebanyak 2700 Tenaga Harian Lepas, yang selama ini diperbantukan di Pemko Lhokseumawe, yang disebabkan anjloknya pendapatan daerah dari berbagai sumber dan akhirnya berakibat pada bertambahnya pengangguran baru di Kota Lhokseumawe.

Disamping itu, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T. Sofianus, telah mengingatkan secara pribadi dan secara kelembagaan pada tahun 2015 lalu, agar tidak melaksanakan kebijakan tersebut, bahkan pemerintah pusat juga sudah mengingatkan, agar tidak melakukan hal yang sama. Namun Pemko Lhokseumawe tetap menjalankan kebijakan tersebut, dan akhirnya tidak mampu dipertahankan.

Secara keuangan daerah, apa yang dilakukan oleh Pemko Lhokseumawe sudah disampaikan kepada DPRK. Bahkan dalam penganggaran untuk tahun 2022, tidak ada lagi pos anggaran untuk THL.

T. Sofianus menilai, bahwa ini akibat janji politik yang tidak mampu dipertahankan keberlanjutannya, dan akhirnya berimbas pada bertambahnya jumlah pengangguran yang tidak sedikit, dan kemungkinan akan berdampak pada persoalan sosial lainnya, di wilayah Kota Lhokseumawe.

“Saya sudah mengingatkan sebelumnya di 2015 bahwa kebijakan ini jangan dilaksanakan dulu, namun mohon maaf ini adalah hasil janji-janji politik yg harus dipenuhi. Ini yang kita takutkan, dengan anjloknya pendapatan kita inilah akibatnya. Sedangkan pemerintah pusat sudah melarangnya, jadi bisa kita anomalikan, kalian yang berjanji, dan kalian yang mengingkari,” ujar T. Sofianus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini