Bener Meriah – Pujatvaceh.com – Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil amankan tiga orang tersangka pelaku penjualan kulit satwa liar yang dilindungi di desa singah Mulo Kecamatan Pintu Rime Gayo kabupaten Bener Meriah pada Jum’at, 23 April 2022.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo dalam konferensi press yang berlangsung di halaman Satreskrim Polres Bener Meriah pada Senin, 25 April 2022. Dari ketiga tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ekor opsetan beruang madu, satu lembar opsetan kulit harimau serta sisik trengiling dengan berat 1,5 kg.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial S-A perempuan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS, di salah satu Puskesmas Ronga-Ronga, yang merupakan pemilik kulit trengiling. N-I laki -laki yang juga seorang PNS di Puskesmas Singah Mulo yang merupakan perantara jual beli. T-H laki-laki, petani yang merupakan pememilik barang.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Bustani kepada jurnalis Puja TV Aceh mengatakan, ketiga tersangka pelaku penjualan kulit satwa liar yang dilindungi ini ditangkap di hari yang sama pada Jum’at, 23 April 2022 di kecamatan Pintu Rime Gayo. Menurutnya, dari ketiga tersangka ini dua diantaranya merupakan PNS di Puskesmas yang ada di Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Bustani menambahkan, ketiga tersangka pelaku penjualan kulit satwa liar yang dilindungi ini, ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE Pasal 21 Ayat 2 Huruf B Juncto, Pasal 40 Ayat 2 Juncto, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar juncto. Permen LH dan Kehutanan Republik Indenesia Nomor P.106 Tahun 2018 tentang tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

“Penangkapannya pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 dua tim kita bersama tim KSDA menerima informasi terkait adanya transaksi masalah satwa liar dan kemudian kita cek kebenarannya, hasilnya bahwa benar kemudian kita lakukan upaya penangkapan dan kita amankan barang bukti“ kata AKP Bustani, SH.,MH, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini