T. Fakhrial Dani : Vonis 6 Tahun untuk Suadi Yahya tidak adil dan Aneh, karena tidak ada bukti di persidangan

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

T. Fakhrial Dani : Vonis 6 Tahun untuk Suadi Yahya tidak adil dan Aneh, karena tidak ada bukti di persidangan.

T. Fakhrial Dani kuasa hukum Suadi Yahya 

Banda Aceh – Pujatv.com : Pasca putusan enam tahun penjara terhadap mantan walikota Lhokseumawe Suadi Yahya atas kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, T. Fakhrial Dani kuasa hukum Suadi Yahya yang dihubungi Pujatvaceh.com menyatakan bahwa dirinya menghormati keputusan pengadilan yang menjatuhkan vonis kepada kliennya enam tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.

 

Meskipun begitu dirinya merasa putusan itu jauh dari fakta persidangan, Suadi Yahya dibebaskan dari dakwakan primer pasal 2 tapi dipersalahkan dalam dakwaan subsider karena menyalahgunakan kewenangan dengan membiarkan Hariadi mengelola rumah sakit Arun.

 

Hal yang tidak masuk akal dan Aneh adalah penghasilan yang didapat Hariadi dan Junaedi Yahya dalam pengelolaan RS Arun di bebankan kepada Kliennya, padahal dalam fakta persidangan tidak ada sepeserpun aliran dana mengalir ke Suadi Yahya.

 

Bahkan dalam persidangan tidak ada satu saksi pun yang menyatakan bahwa Junaidi Yahya menerima sejumlah uang dari RS PT Arun tersebut, dan dalam dakwaan jaksa 15 item juga tidak disebutkan tentang Junaidi Yahya menerima uang.

 

Saya rasa putusan ini jauh dari rasa keadilan, apalagi seperti diketahui bahwa rumah sakit Arun beroperasi dengan baik pelayanan terhadap kesehatan masyarakat, dan kliennya tidak pernah terlibat langsung dalam pengelolaan RS Arun karena kewenangannya sudah dilimpahkan ke PTPL.

 

Ada yang lebih membingungkan lagi, penghasilan manajemen fee untuk PTPL malah dianggap sah, sedangkan pengeluaran lainnya oleh Hariadi dianggap sebagai kerugian negara dan dibebankan kepada klien saya, ungkap T Fakhrial Dani.

 

Tentunya Upaya hukum selanjutnya akan kami lakukan setelah nanti berkomunikasi dengan klien saya pungkas Ampon Dani.

 

 

 

Newspaper Theme

KKJ Aceh  Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi  Demonstrasi Penolakan Pergub JKA

  KKJ Aceh  Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Meliput Aksi  Demonstrasi Penolakan Pergub JKA Banda Aceh - Pujatv.com : Sejumlah jurnalis di Banda Aceh mengalami kekerasan...

Rihlah Mahabbah FDM 1447 H Tuntas Digelar, Perkuat Silaturahmi Dai Muda dengan Ulama Aceh

Rihlah Mahabbah FDM 1447 H Tuntas Digelar, Perkuat Silaturahmi Dai Muda dengan Ulama Aceh Banda Aceh - Pujatv.com : Forum Dai Milenial (FDM) sukses melaksanakan...

Yayasan Halimon Al-Asyi Santuni  mantan kombatan pasukan Inong Balee Aceh Rayeuk

Yayasan Halimon Al-Asyi Santuni  mantan kombatan GAM  pasukan Inong Balee Aceh Rayeuk   Banda Aceh- Pujatv.com :  Yayasan Halimon Al-Asyi kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan...

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, dengan disertasi Inovasi _Fly Ash_ untuk Pembangunan Berkelanjutan

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, dengan disertasi Inovasi _Fly Ash_ untuk Pembangunan Berkelanjutan Banda Aceh - pujatv.com : Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe...

POPULERnew
Berita terpopuler