Pijat Refleksi Di Banda Aceh Di Razia Tim Gabungan

Banda Aceh – Pujatv.com: Tim gabungan melakukan razia narkotika di sejumlah tempat pijat refleksi di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Razia tersebut melibatkan satuan pamong praja dan wilayatul hisbah, serta badan narkotika nasional Kota Banda Aceh dan stakeholder terkait lainnya.
Razia narkotika di sejumlah tempat usaha pijat refleksi itu dilakukan setelah diamankan lima orang yang terdeteksi positif menggunakan narkotika di kawasan lamteumen sehari yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan warga itu, mereka mengaku bekerja sebagai tukang pijat refleksi atau terapis di Kota Banda Aceh.
Dari kelima terduga pelaku penggunaan narkotika jenis sabu, kini diiamankan di polsek jaya baru. Kelima terduga pelaku pengguna narkotika , salah satunya merupakan seorang perempuan yang diduga melanggar qanun jinayat terkait khalwat.
Atas laporan tersebut akhirnya Pemerintah Kota Banda Aceh mengintruksikan untuk melakukan pengecekan ke sejumlah tempat usaha pijat refleksi.
Sementara itu, dari sejumlah tempat pijat yang di razia, sudah ada sekitar 15 terapis yang di tes urine, hasilnya menunjukkan negatif menggunakan narkotika.

Bnn Kota Banda Aceh terus melakukan kolaborasi untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Banda Aceh.





