Begini Aksi Polisi Menyamar Dan Bekuk Pengedar Ganja Di Sawang Aceh Utara

Aceh Utara – Pujatv.com: Beginilah detik-detik pria berinisial S-Z berhasil ditangkap polisi satres narkoba Polres Aceh Utara yang menyamar saat melakukan penangkapan di Desa Teupin Reuseup, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja sebanyak tujuh puluh dua bal, dan satu karung berisi lima koma lima kilogram ganja kering.

Penangkapan S-Z dilakukan setelah penyelidikan sejak minggu lalu, 15 juni 2025. Tim kemudian melakukan penyamaran melalui metode Undercover Buy.
Saat penangkapan itu juga, dua pelaku lain yang berada di lokasi melarikan diri ke arah semak-semak yang curam, dan kini masih dalam pengejaran polisi,
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui kasat res narkoba, Akp Erwinsyah Putra, menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi bahwa S-Z kerap berperan sebagai penghubung transaksi ganja di kawasan sawang.

Kepada polisi, S-Z mengaku bahwa ganja tersebut milik seorang pria berinisial w yang kini telah ditetapkan sebagai dpo. S-Z pun bersama barang bukti digiring ke Polres Aceh Utara.
Kini, S-Z beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut. Dan melakukan pengembangan guna menelusuri jaringannya.





