Polisi Tangkap Pelaku Penjual Gadis Aceh Ke Malaysia

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Polisi Tangkap Pelaku Penjual Gadis Aceh Ke Malaysia

Tangkap

Banda Aceh – Pujatv.com : Personel unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya berhasil membekuk RH, warga Lhokseumawe, diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking, yang buron sejak januari 2025 lalu.

RH diduga melakukan TPPO terhadap Paf, berusia 16 tahun, warga Aceh Besar, yang di jual ke negeri jiran, Malaysia sebagai PSK, pada Desember 2024 lalu.

Tangkap

Dari hasil koordinasi dengan pihak bea cukai dan imigrasi, RH yang selama ini buron berhasil di tangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Kamis 19 Juni 2025, saat hendak terbang ke Malaysia.

Selanjutnya RH di jemput dan di bawa pulang kembali ke Aceh oleh tim Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Tangkap

Tiba di Aceh, melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, RH langsung diamankan di Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan selanjutnya secara intensif.

Atas perbuatannya, RH di jerat pasal berlapis Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Newspaper Theme

Menteri ESDM Percayakan Unimal Pimpin Sosialisasi Pengembangan Blok Andaman di Aceh

Menteri ESDM Percayakan Unimal Pimpin Sosialisasi Pengembangan Blok Andaman di Aceh Lhokseumawe – Pujatv.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan kepercayaan...

Panen Perdana Bawang Merah Jadi Tanda Kebangkitan Pertanian Pidie Jaya

Panen Perdana Bawang Merah Jadi Tanda Kebangkitan Pertanian Pidie Jaya Pidie Jaya – Pujatv.com Kabupaten Pidie Jaya mulai menunjukkan kebangkitan sektor pertanian pascabencana hidrometeorologi. Hal...

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh

Surat Mualem untuk Presiden Dinilai Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah Pusat terhadap Aceh Lhokseumawe - Pujatv.com Surat Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kepada Presiden Prabowo Subianto...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia Banda Aceh - Pujatv.com Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh...

POPULERnew
Berita terpopuler