BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh bersama tim gabungan menggelar razia protkes atau protokol kesehatan di depan Masjid Syuhada, Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (03/11/2020).
Razia protkes tersebut sengaja di gelar di jalan masuk ke tempat ibadah. Karena bagi para pelanggar yang melanggar protkes, seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah akan langsung di berikan sanksi membersihkan halaman masjid.
Kepala Seksi Operasi Dan Pengendalian Satpol PP Dan WH Provinsi Aceh Tarmizi mengatakan kegiatan razia protkes ini akan terus dilakukan, selama virus Covid-19 masih belum mereda di Aceh.
“Razia Protkes akan terus dilakukan selama covid-19 ini masih menyebar di Aceh”, tegas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan WH Aceh”.
Bagi pelanggar yang kedapatan sudah berulang kali melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi.



