Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Ilegal

Langsa – Pujatv.com – Aksi kejar-kejaran mewarnai upaya penangkapan satu unit truk pengangkut barang ilegal di Aceh Tamiang. Truk yang melaju kencang menuju Medan itu berusaha kabur melalui perkebunan sawit.
Setelah pengejaran menegangkan sejauh 35 kilometer selama satu jam, kendaraan tersebut akhirnya ditemukan terparkir tanpa sopir di tengah perkebunan sawit.
Dalam penindakan ini, petugas mengamankan delapan unit sepeda motor berplat nomor Thailand dan 20 koli sparepart yang diangkut menggunakan satu unit truk.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman barang ilegal melalui jalur darat di Aceh Tamiang. Petugas segera melakukan patroli dan berhasil menghentikan aksi penyelundupan tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyebutkan dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang impor ilegal dengan nilai diperkirakan mencapai 1,2 milyar rupiah. Temuan plat nomor lain diduga digunakan untuk mengelabui aparat saat pengangkutan.

Dwi menegaskan kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan penyelundup dan mengetahui pemilik asli barang bukti. Bea Cukai akan terus berkomitmen memberantas penyelundupan barang ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara.





