PKL, Gepeng, Hingga ODGJ Diamankan Satpol PP Kota Langsa

Kota Langsa – Pujatv.com : Satuan Polisi Pamong Praja Kota Langsa kembali melakukan aksi penertiban di sejumlah titik ramai kota, petugas menyasar pedagang kaki lima yang masih membandel berjualan di bahu jalan, serta ODGJ dan gepeng yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, Koko Hendrawansyah, menegaskan, penertiban rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, kehadiran PKL di bahu jalan sering mengganggu arus lalu lintas, kondisi ini membuat jalanan semrawut dan menyebabkan kemacetan di titik-titik ramai kendaraan.

Bersamaan dengan itu, petugas juga mengamankan ODGJ dan gepeng yang beraktivitas di ruas kota, mereka dibawa ke kantor Satpol PP, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial dan pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lanjut.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Langsa, Rizky Julianda, mengungkapkan, ODGJ yang diamankan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan, sementara gepeng dibina dan dipulangkan ke daerah asalnya, langkah ini untuk menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat.

Satpol PP mengingatkan PKL untuk tidak lagi berjualan di bahu jalan, karena sudah disediakan lokasi khusus untuk berdagang, masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan ODGJ atau gepeng di lingkungan sekitar, agar segera ditangani secara tepat dan humanis.





