Konflik Lahan, Warga Aceh Utara Blokir Akses PTPN IV Cot Girek

Aceh Utara – Pujatv.com : Konflik agraria di Kabupaten Aceh Utara terus bergejolak. Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Kecamatan Pirak Timu yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Utara Melawan, melakukan aksi pemblokiran jalan terhadap truk angkutan sawit milik PT Perkebunan Nusantara 4 (PTPN IV) Regional Enam Cot Girek.

Pemblokiran dilakukan di dua titik strategis, yakni Simpang Pucoek Reunteh dan Simpang Pondok Kates, Kecamatan Cot Girek, sejak Sabtu hingga Senin, 29 September 2025. Warga mendirikan tenda di lokasi sebagai posko aksi dan tetap bertahan menghadang keluar masuknya kendaraan perusahaan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap klaim sepihak perusahaan yang dinilai merampas tanah mereka.
Masyarakat menduga ada kejanggalan serius terkait status Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV. Luas lahan yang sebelumnya disebut 7.500 hektare kini melebar hingga sekitar 15.000 hektare. Akibat meluasnya lahan ini dinilai menjadi akar konflik yang memicu ketegangan berkepanjangan.

Sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang, masyarakat akan terus menghadang truk pengangkut kelapa sawit milik PT tersebut. Aksi blokade warga ini menandai babak baru eskalasi konflik agraria di Aceh Utara.
Tanpa penyelesaian tegas dari pemerintah dan transparansi pihak perusahaan, ketegangan antara rakyat dan korporasi berpotensi melebar menjadi krisis sosial yang lebih serius.





