Polisi Razia Tambang Ilegal di Aceh Tengah

Aceh Tengah – Pujatv.com Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal, personel gabungan jajaran Polres Aceh Tengah bersama Satpol PP Aceh Tengah serta tim Satgas Pengamanan PT Tusam Hutan Lestari melakukan razia di wilayah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Dalam operasi razia tambang emas ilegal ini, petugas gabungan menyasar aliran Sungai Jambu Aye, Kala Ili yang melintasi Kampung Lumut, Owaq hingga Kampung Gerpa Serule, Kabupaten Aceh Tengah.
Razia yang dilakukan oleh petugas dimulai sejak pagi, setelah diterimanya laporan dari masyarakat serta informasi dari media mengenai aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat.

Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, mengatakan bahwa dari hasil pengamatan di lapangan ditemukan bekas galian serta jalur ekskavator yang mengindikasikan adanya aktivitas sebelumnya. Namun, saat tim tiba di lokasi tambang, petugas tidak menemukan pelaku berada di tempat kejadian.
Kasatreskrim menambahkan, sekitar pukul 10.00 WIB saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya alat berat maupun aktivitas penambangan. Petugas hanya berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng serta satu unit asbuk penyaring emas.
Hasil dari razia tersebut, petugas gabungan langsung menyita barang bukti. Sementara barang bukti berupa asbuk dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar, dan camp pelaku penambangan dibongkar oleh petugas.

Polres Aceh Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian demi menjaga kelestarian alam serta keamanan bersama.





