Polda Aceh Musnahkan Narkotika Puluhan Kilogram

Banda Aceh – Pujatv.com : Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 80,5 kilogram, hasil penindakan pada akhir September 2025. Pemusnahan barang terlarang tersebut berlangsung di halaman depan Polda Aceh di Banda Aceh pada Senin, yang turut diikuti pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.

Selain sabu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh juga memusnahkan narkotika jenis kokain dengan berat mencapai satu kilogram, serta narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 1,3 ton ganja kering siap edar. Pemusnahan sabu dan kokain dilakukan dengan cara direbus dengan air yang dicampur cairan pencuci keramik agar melebur, sedangkan pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan selama tiga bulan terakhir dengan tersangka sebanyak 22 orang.

Shobarmen juga menyebutkan, sabu yang dimusnahkan tersebut terbanyak barang buktinya penindakan di Kabupaten Aceh Utara pada 30 September 2025. Dalam penindakan tersebut diamankan 77,3 kilogram sabu. Selebihnya, barang bukti penindakan di Polres jajaran yang dikumpulkan di Polda Aceh, termasuk 1,3 ton ganja, satu ton di antaranya merupakan penindakan Polres Gayo Lues.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh itu menyebutkan, semua narkoba yang dimusnahkan tersebut juga merupakan peran aktif masyarakat dalam menginformasikan peredaran barang terlarang tersebut.





