Mualem Kembali Ultimatum Tambang Ilegal dan Terancam Sanksi

Banda Aceh – Pujatv.com Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), kembali menegaskan akan memberikan sanksi bagi para penambang emas ilegal yang tidak mematuhi ultimatum yang telah dikeluarkannya. Hal ini disampaikan usai melantik sejumlah kepala dinas baru di jajaran Pemerintah Aceh.
Penegasan itu kembali disampaikan Mualem menyusul berakhirnya tenggat waktu dua pekan yang telah diberikan kepada para penambang untuk keluar dari kawasan hutan Aceh. Hingga kini, sebagian penambang diketahui masih beroperasi di lapangan.

Mualem mengungkapkan bahwa keberadaan alat berat seperti ekskavator milik penambang emas ilegal di dalam hutan hanya akan membahayakan masa depan Aceh. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dinilai memperparah kerusakan hutan dan mencemari sungai akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan air raksa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Mualem telah mengultimatum para pelaku tambang emas ilegal di Aceh untuk meninggalkan hutan sebelum dilakukan langkah tegas dalam dua pekan ke depan.

Ultimatum tersebut disampaikan Mualem setelah mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat paripurna penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis, 25 September 2025.





