Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana

Banda Aceh – Pujatv.com Pemerintah Aceh resmi memperpanjang Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana hidrometeorologi, seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi virtual pada Selasa malam, 28 April 2026. Rapat ini turut dihadiri Kapolda Aceh, perwakilan Pangdam Iskandar Muda, serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

“Pemerintah Aceh menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi selama 90 hari, terhitung mulai 28 April hingga 30 Juli 2026,” ujar Fadhlullah.

Dalam arahannya, yang akrab disapa DekFad, ia menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan enam langkah prioritas.

Langkah pertama difokuskan pada penuntasan penanganan darurat infrastruktur, seperti jalan dan jembatan sungai, baik melalui kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan pembangunan hunian sementara (huntara), distribusi logistik, serta penyediaan kebutuhan dasar seperti listrik dan air bersih bagi korban bencana.

Pemerintah Aceh juga memastikan keberlanjutan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak, termasuk para pengungsi. Di sisi lain, proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) turut menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan.

Tak hanya itu, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah diminta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap berbagai kemungkinan risiko ke depan.

“Persiapkan secara maksimal tahapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, lakukan harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan antar pihak, serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan,” tegas Fadhlullah.

Melalui perpanjangan status ini, Pemerintah Aceh berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terdampak secara menyeluruh.

Newspaper Theme

Demonstran Bentang Bendera Bulan Bintang Saat Desak Pemerintah Percepat Penanganan Bencana

Demonstran Bentang Bendera Bulan Bintang Saat Desak Pemerintah Percepat Penanganan Bencana Banda Aceh – Pujatv.com Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Jumat (3/7/2026),...

Pemulihan Banjir Dinilai Lamban, Massa Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Aceh

Pemulihan Banjir Dinilai Lamban, Massa Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh – Pujatv.com Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh bersama perwakilan...

Ide Kreatif Warga Sulap Rawa Semak Belukar Jadi Taman Wisata Alam Edukatif

Ide Kreatif Warga Sulap Rawa Semak Belukar Jadi Taman Wisata Alam Edukatif Bener Meriah – Pujatv.com Kawasan rawa yang sebelumnya dipandang kumuh dan terbengkalai kini...

Warga Resmikan Pembukaan Jalan Tajuk Enang-Enang Hasil Swadaya Masyarakat

Warga Resmikan Pembukaan Jalan Tajuk Enang-Enang Hasil Swadaya Masyarakat Bener Meriah – Pujatv.com Ratusan warga memadati kawasan Tajuk Enang-Enang, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener...

POPULERnew
Berita terpopuler