Pemulihan Banjir Dinilai Lamban, Massa Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Aceh

Banda Aceh – Pujatv.com Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Jumat (3/7/2026). Mereka menuntut percepatan pemulihan pascabanjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh sekitar delapan bulan lalu.
Dalam aksi tersebut, massa menilai proses rehabilitasi dan rekonstruksi belum sepenuhnya tuntas. Akibatnya, banyak korban banjir yang masih menghadapi berbagai kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Para demonstran juga menyampaikan bahwa kondisi di sejumlah kawasan terdampak dinilai belum sepenuhnya aman untuk dihuni. Mereka menilai pemerintah belum menghadirkan solusi yang menyeluruh agar para penyintas dapat kembali hidup dengan layak serta terlindungi dari ancaman bencana serupa.

Selain itu, massa menyoroti masih adanya warga yang belum dapat kembali menjalani aktivitas seperti sebelum bencana. Sejumlah keluarga disebut masih mengalami keterbatasan tempat tinggal, kehilangan mata pencaharian, serta menghadapi kendala dalam mengakses kebutuhan dasar.
Perwakilan BEM UI, Abid, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat, salah satunya meminta diterbitkannya produk hukum yang menjamin transparansi anggaran penanggulangan bencana. Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan, mekanisme pengelolaan, hingga penggunaannya dalam proses pemulihan pascabencana.
Massa juga mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi, bahkan mencabut izin usaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di kawasan yang dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

Menurut para demonstran, tanpa adanya perbaikan tata kelola lingkungan, risiko banjir akibat cuaca ekstrem dikhawatirkan akan terus berulang, tidak hanya di Aceh tetapi juga di wilayah Sumatra.
Melalui aksi tersebut, massa berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pemulihan pascabencana, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran kebencanaan, serta memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.





