6.446 Kendaraan Ikuti Program Pemutihan Pajak di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pujatv.com Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Aceh segera berakhir. Hingga 29 April 2026, tercatat sebanyak 6.446 kendaraan telah memanfaatkan program tersebut di Samsat Lhokseumawe.
Program pemutihan pajak ini berlangsung sejak 11 Desember 2025 dan dijadwalkan berakhir pada akhir April 2026. Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah kendaraan yang mengikuti program, mencakup berbagai jenis kendaraan bermotor.
Kepala Samsat Kota Lhokseumawe, Irfansyah, menyebutkan total penerimaan dari program pemutihan pajak mencapai Rp2.478.720.000. Nilai tersebut berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk dari luar daerah yang melakukan pembayaran di Lhokseumawe.

Sementara itu, khusus kendaraan dengan nomor polisi Lhokseumawe, tercatat sebanyak 4.360 unit telah mengikuti program ini, dengan total penerimaan sebesar Rp1.635.508.900.
Irfansyah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu program yang tinggal satu hari lagi. Ia menegaskan, melalui kebijakan ini, wajib pajak cukup membayar satu tahun pajak ke depan, tanpa dikenakan denda atas tunggakan sebelumnya.

Selain itu, pihak Samsat Lhokseumawe juga secara rutin menghadirkan layanan pajak keliling atau pajak mobile di sejumlah titik di kota, guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Dengan berakhirnya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.





