Demo Jilid II Tolak Pergub JKA, Massa Bantah Dibiayai Unsur Politik

Banda Aceh – Pujatv.com Pujatv.com Aksi demonstrasi jilid II terkait tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali digelar oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026).
Dalam aksi tersebut, massa kembali menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Aceh segera mencabut kebijakan yang dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya terkait pelayanan JKA.
Koordinator lapangan aksi, Habibi, membantah isu yang menyebut demonstrasi tersebut didanai oleh unsur politik tertentu. Ia menegaskan seluruh kegiatan aksi dilakukan secara mandiri atas dasar kepedulian masyarakat terhadap persoalan JKA dan tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

Menurutnya, dana yang digunakan selama aksi berlangsung berasal dari sumbangan masyarakat serta hasil pengumpulan dana dari sejumlah kampus.
“Seluruh kebutuhan aksi berasal dari swadaya masyarakat dan teman-teman kampus, bukan dari pihak politik tertentu,” ujar Habibi.
Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan massa aksi, mulai dari konsumsi, perlengkapan demonstrasi, hingga kebutuhan teknis lainnya selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, sebagian dana juga disebut digunakan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi saat aksi demonstrasi pertama beberapa waktu lalu.

Aliansi Rakyat Aceh menegaskan tidak ada keterlibatan pihak politik maupun sponsor tertentu dalam aksi yang mereka lakukan. Massa juga memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga Pemerintah Aceh memberikan kejelasan terkait tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026.
Dalam aksi jilid II itu, massa kembali meminta Pemerintah Aceh lebih terbuka dalam mengambil kebijakan yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat, agar polemik terkait JKA tidak terus berlanjut.





