Prabowo Pangkas Bunga PNM Mekaar Jadi 8 Persen, Kritik Kredit Ultra Mikro Terlalu Membebani

Jakarta – Pujatv.com Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memutuskan memangkas bunga kredit ultra mikro program Mekaar milik PNM Mekaar menjadi 8 persen, dari sebelumnya mencapai sekitar 24 persen.
Keputusan tersebut diumumkan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan pada Selasa, 13 Mei 2026.
Dalam pernyataannya, Prabowo menilai bunga kredit ultra mikro selama ini terlalu membebani masyarakat kecil, terutama pelaku usaha mikro dan kelompok prasejahtera.
Ia menyoroti ketimpangan bunga pinjaman antara masyarakat kecil dengan korporasi besar.
“Tidak adil kalau orang kecil pinjam Rp2 juta sampai Rp10 juta justru dikenakan bunga lebih tinggi dibanding perusahaan besar,” ujar Prabowo.

Menurutnya, masyarakat kecil seharusnya mendapat akses pembiayaan yang lebih ringan agar mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Pemerintah, kata Prabowo, akan terus mengevaluasi berbagai kebijakan pembiayaan ultra mikro agar lebih berpihak kepada rakyat kecil dan pelaku usaha informal.
Berdasarkan informasi pada situs resmi PNM Mekaar, produk pembiayaan seperti Mekaar dan Mekaar Syariah sebelumnya memang masih mengenakan bunga sekitar 25 persen dengan tenor pinjaman 25 hingga 50 minggu. Nilai pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Selain memangkas bunga kredit, pemerintah juga disebut tengah menyiapkan pengalihan kepemilikan PT Permodalan Nasional Madani dari BRI ke bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan pembiayaan ultra mikro agar lebih tepat sasaran dan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.





