Safrizal Tegaskan Kayu Eks Banjir dan Longsor di Aceh Dapat Dimanfaatkan

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Safrizal Tegaskan Kayu Eks Banjir dan Longsor di Aceh Dapat Dimanfaatkan

Banda Aceh – Pujatv.com Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr. Safrizal ZA, menegaskan bahwa kayu eks banjir dan tanah longsor akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada November 2025 dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal saat menjawab pertanyaan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi alias Panyang, dalam Rapat Evaluasi Capaian Penanganan dan Pemulihan Pascabencana di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, serta para kepala daerah kabupaten/kota di Aceh.

Dalam paparannya, Safrizal menjelaskan bahwa pihak yang akan mengelola atau memanfaatkan kayu eks bencana dapat ditunjuk oleh pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sekitar 70 persen kayu yang terbawa banjir dari kawasan hulu ke hilir telah diolah. Sebagian besar merupakan kayu log yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Sementara itu, sekitar 30 persen sisanya masih berupa kayu debris atau kayu yang selama ini dikategorikan sebagai sampah dan belum dimanfaatkan.

“Kayu log yang bernilai ekonomi sudah banyak diolah. Saat ini masih tersisa sekitar 30 persen kayu debris yang statusnya dianggap sampah, namun sebenarnya masih dapat dimanfaatkan,” kata Safrizal.

Untuk membahas lebih lanjut mekanisme pengelolaan kayu sisa banjir tersebut, Safrizal mengajak para bupati dan wali kota di daerah terdampak untuk melakukan pembahasan khusus pada pekan mendatang.

Menurutnya, terdapat pihak yang berminat mengolah kayu debris menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Namun proses tersebut memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk dukungan pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.

Safrizal menambahkan, pengelolaan kayu sisa banjir harus didukung surat resmi dari pemerintah daerah serta pendampingan aparat penegak hukum guna memberikan kepastian dan rasa aman kepada pihak yang melakukan pengolahan.

Dasar hukum pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2026 tentang Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana Alam Sebagai Sumber Daya Material untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui regulasi tersebut, pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu antara Kementerian Kehutanan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur aparat penegak hukum.

Kayu hasil bencana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi masyarakat terdampak, pembangunan hunian, serta berbagai kebutuhan lain yang mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Tonton video selengkapnya di link berikut!

 

Newspaper Theme

Tangis di Balik Kelulusan, Dua Orang Tua Hadiri Pelepasan Anak yang Telah Tiada

Tangis di Balik Kelulusan, Dua Orang Tua Hadiri Pelepasan Anak yang Telah Tiada Aceh Barat – Pujatv.com Suasana haru menyelimuti acara pelepasan siswa kelas IX...

Tito Karnavian: Aceh Sudah Normal Secara Fungsional, Fasilitas Publik Masih Butuh Perhatian

Tito Karnavian: Aceh Sudah Normal Secara Fungsional, Fasilitas Publik Masih Butuh Perhatian Banda Aceh – Pujatv.com Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Aceh menggelar rapat koordinasi dan...

ORARI Lokal Aceh Besar kenang 420 tahun gugurnya Laksamana Malahayati

ORARI Lokal Aceh Besar kenang 420 tahun gugurnya Laksamana Malahayati Aceh Besar – Pujatv.com Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Aceh Besar akan menggelar kegiatan...

Keputusan akhir gas Blok Andaman ada di tangan Prabowo, bagaimana Aceh bersikap?

Keputusan akhir gas Blok Andaman ada di tangan Prabowo, bagaimana Aceh bersikap? Banda Aceh - Pujatv.com Persoalan pengelolaan migas di Aceh kini memasuki fase penting...

POPULERnew
Berita terpopuler