Banda Aceh – Pujatvaceh.com- Ultimatum yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri menjadi sorotan publik, Seharusnya target capaian vaksinasi menjadi tanggung jawab satgas penanganan Covid-19 di Aceh, bukan menjadi tanggung jawab para kepala sekolah dan tenaga pengajar.
Namun ultimatum yang dikeluarkan tersebut juga dianggap sebagai upaya dari pengabaian Hak Asasi Manusia (HAM). Hal tersebut sangat tidak sinkron dengan jabatan kepala sekolah, target capaian vaksinasi ini merupakan target satgas penanganan Covid-19.
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad mengatakan, ultimatum yang dikeluarkan oleh Kadisdik Aceh merupakan kebijakan recehan, karna tidak adanya work plan dalam percepatan pemberian vaksinasi terhadap para pelajar.
“Menurut kita, ultimatum ini merupakan upaya dari pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia dan harus digaris bawahi, bahwasanya hak pendidikan, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik itu merupakan hak asasi. Kita menilai ultimatum ini tidak ada hubungannya dengan kepala sekolah karena jabatan sekolah itu sama sekali tidak berkaitan dengan target dari vaksinasi. Kebijakan Kadisdik Aceh ialah kebijakan recehan,” jelas Zulfikar.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR Aceh mengungkapkan, jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan capai tidak sesuai maka akan dilakukan upaya evaluasi dan melihat dimana adanya masalah yang terjadi.
“Mengenai ultimatum ini kami merasa tidak tepat kalau seandainya ultimatum dan ancaman itu diberikana kepada kepala sekolah hanya untuk menyukseskan vaksin saja. Jika ancaman ini terjadi kita minta akan evaluasi kepala dinas, seluruh jajaran dinas pendidikan terhadap proses ini,” jelas Tgk. H. Irawan Abdullah.



