Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Petugas gabungan Satpol PP-WH, Polisi Militer dan TNI – Polri, menggelar razia tertib berbusana muslim, di jalan protokol di depan Kantor Bupati Aceh Barat.
Dalam razia kali ini yang menjadi target petugas adalah pengendara yang menggunakan pakaian tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti wanita yang menggunakan celana jeans ketat dan pria yang menggunakan celana pendek. Sedikitnya 30 orang pengguna jalan terjaring razia dan melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 11 Tahun 2002 tentang akidah, akhlak, syiar dan busana muslim.
Mereka yang terjaring razia langsung dilakukan pendataan dan pembinaan terkait pentingnya menggunakan busana muslim oleh petugas polisi syariah. Selain itu, mereka juga menanda tangani surat pernyataan, agar tidak kembali mengulangi memakai pakaian yang melanggar syariat islam.
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra mengatakan, mereka yang terjaring razia tertib berbusana muslim ini, rata-rata bukan warga asli Aceh Barat, melainkan warga dari kabupaten tetangga yang kebetulan hanya lewat dan juga bekerja di Kota Meulaboh.
“Dalam razia ini ada sekitar 25-30 orang yang terjaring dan pada umumnya bukan dari warga Aceh Barat tapi warga tetangga yang melakukan aktivitas bisnis maupun berkerja, kepada yang terjaring razia kita akan berikan himbauan dan pemahaman pentingnya untuk berbusana muslim,” jelas Dodi Bima Saputr, Kasatpol PP – WH Aceh Barat.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas di lokasi, kemudian para pelanggar diperbolehkan kembali untuk melanjutkan aktivitasnya. Namun, jika suatu saat kembali tertangkap oleh petugas polsi syariah maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan qanun dan syariat islam yang berlaku.



