Aceh Barat Daya – Pujatvaceh.com – Pasca pembubaran paksa kegiatan vaksinasi oleh nelayan dan pedagang ikan, Selasa (28/9) kemarin, aktivitas jual beli ikan di komplek PPI Ujung Serangga Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya, kembali normal seperti biasanya, Rabu (29/9) pagi tadi.
Terlihat di lokasi vaksinasi, masih berserakan, seperti kursi, meja, masker dan dokumen-dokumen lainnya, serta peralatan vaksin, yang rusak akibat kejadian kemarin. Sementara itu, kegiatan vaksinasi di lokasi tersebut, dipindahkan ke lokasi lainnya.
Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, usai rapat di Forum Silaturrahmi Kamtibmas, Rabu siang tadi, mengatakan, forum komunikasi pemerintah kabupaten akan gencar melakukan sosialisasi dan melibatkan tokoh-tokoh, ia juga meminta kepada tenaga kesehatan untuk menggantikan bahasa media dengan bahasa sehari-hari yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.
“Mereka belum mendapatkan pemahaman yang benar, makanya gerakan sosialisasi kita dari Forkopimkab sudah sepakat akan gencar dan melibatkan tokoh-tokoh ulama untuk mensosialisasi bila perlu di mimbar-mimbar keagamaan, karena dari MUI dan MPU Aceh sudah jelas baik dari soal syar’i. Dan saya juga meminta kepada Nakes agar menggantikan bahasa media dengan bahasa sehari-hari yang mudah dipahami oleh masyarakat umum,” jelas Akmal.
Sementara MPU Aceh Barat Daya memandang dalam penanganan vaksin ini, masyarakat masih ada rasa ketakutan, dikarenakan adanya beberapa kejadian setelah vaksin, mulai dari yang sakit hingga lumpuh.
MPU Kabupaten Aceh Barat Daya, mengikuti keputusan MPU Aceh, bawasanya pandemi Covid-19 di Aceh belum bisa dikatagorikan mudharat, sehingga yang dibolehkan untuk masyarakat, hanya vaksin jenis Sinovac. Disamping itu, vaksin merupakan salah satu ikhtiar dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita akan ikut keputusan MPU Aceh, bahwasanya Covid-19 di Aceh belum bisa dikategorikan mudharat, sehingga masyarakat hanya dibolehkan vaksin Sinovac. Dalam pandangan kita masih ada yang merasa ketakutan karena ada beberapa kejadian setelah di vaksin misalnya lumpuh ataupun sakit. Menurut saya vaksin merupakan salah satu ikhtiar dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Tgk Raimi Sulaiman, Wakil Ketua I MPU Aceh Barat Daya.



